LAMPUNG SELATAN – Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Lampung bersama Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) Cabang Lampung dan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Lampung Selatan menggelar komunikasi, informasi, dan edukasi (KIE) serta vaksinasi rabies gratis di Desa Legundi, Kecamatan Ketapang, Lampung Selatan, Sabtu (3/10/2026).
Kegiatan dilakukan dengan metode jemput bola atau door to door. Petugas menyusuri sembilan dusun untuk memberikan edukasi sekaligus melakukan vaksinasi terhadap hewan peliharaan warga.
Sebanyak 149 hewan berhasil divaksinasi, terdiri atas 81 ekor anjing dan 68 ekor kucing.
Kegiatan tersebut digelar dalam rangka memperingati Hari Rabies Sedunia sekaligus rangkaian Hari Karantina Indonesia ke-149.
Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Selatan sebelumnya mencatat 493 kasus gigitan Hewan Penular Rabies (HPR) sepanjang Januari hingga Desember 2025. Mayoritas kasus tersebut disebabkan gigitan anjing, sementara sisanya berasal dari kucing dan kera.
Kepala Karantina Lampung Donni Muksydayan mengatakan pengendalian rabies membutuhkan kolaborasi pemerintah, petugas, dan masyarakat, terutama pemilik hewan peliharaan.
“Kita harus bersama-sama membantu Pemerintah Provinsi Lampung memberantas rabies. Pemerintah, petugas, dan masyarakat wajib bergotong royong melakukan upaya pencegahan ini,” tegas Donni.
Menurut Donni, metode jemput bola dilakukan untuk mendekatkan pelayanan kesehatan hewan kepada masyarakat. Sebelumnya, kegiatan vaksinasi lebih banyak dipusatkan di Bandar Lampung.
“Selama ini kegiatan fokus di Bandar Lampung, tetapi kali ini kami membawa pendekatan berbeda dengan mendatangi rumah warga secara langsung (door to door). Mengingat potensi kasus di Lampung Selatan cukup tinggi, kami ingin mendekatkan pelayanan kesehatan hewan ke tengah masyarakat,” ujarnya.
Ketua PDHI Lampung Anwar Fuadi menambahkan bahwa vaksinasi merupakan salah satu langkah penting dalam mencegah penularan rabies. Pemilik hewan juga diminta rutin menjaga kesehatan dan mengawasi kondisi hewan peliharaannya.
“Masyarakat harus memahami bahwa vaksinasi bukan sekadar agenda seremoni hari ini. Hewan peliharaan wajib dijaga kesehatannya dan mendapat vaksinasi secara rutin,” ujar Anwar.
Karantina Lampung mengimbau masyarakat segera melaporkan kasus gigitan atau kondisi tidak biasa pada hewan kepada petugas. Donni berharap vaksinasi jemput bola dapat meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya pencegahan rabies.
“Target kami bukan hanya memvaksinasi 149 hewan pada hari ini, melainkan menumbuhkan kesadaran kolektif masyarakat. Jika masyarakat dan pemerintah bergerak beriringan, pencegahan rabies di Lampung akan jauh lebih kuat,” pungkasnya.


















