Ketika Pengkritik Masuk Istana

Bandar Lampung79 Dilihat

Junaidi Ismail, S.H. | Ketua Umum Poros Wartawan Lampung

 

Masuknya Rocky Gerung ke lingkaran Istana bukan hanya soal perpindahan posisi seorang pengkritik kekuasaan, tetapi juga menjadi ujian bagi Presiden Prabowo Subianto sekaligus bagi Rocky sendiri.

 

Presiden Prabowo resmi mengangkat Rocky Gerung sebagai anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) bersama 25 anggota lainnya di Istana Negara, Jakarta, Jumat (2/10/2026). Pengangkatan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 107/P Tahun 2026. 1

 

Langkah tersebut menarik karena demokrasi tidak membutuhkan kekuasaan yang hanya dikelilingi orang-orang yang selalu berkata “iya”. Kekuasaan justru membutuhkan orang yang berani berkata “tidak” ketika kebijakan mulai menjauh dari kepentingan rakyat.

 

Karena itu, pertanyaan masyarakat sebenarnya sederhana. Ketika seorang pengkritik masuk Istana, apakah kritik ikut masuk, atau justru tertinggal di luar pagar kekuasaan?

 

Rocky sendiri menyatakan bahwa Wantimpres memiliki tugas untuk bersikap kritis terhadap kebijakan pemerintah. Ia juga menyebut posisi Wantimpres memiliki kedudukan etis, bukan teknis, dalam memberikan pertimbangan kepada Presiden. 2

 

Jika komitmen itu benar-benar dijalankan, keberadaan Rocky dapat menjadi bagian dari mekanisme koreksi terhadap kebijakan pemerintah.

 

Namun, di sinilah pertaruhan sesungguhnya. Masyarakat akan melihat apakah kritik tetap tajam ketika disampaikan dari dalam kekuasaan. Sebab menjadi pengkritik dari luar tentu berbeda dengan menjadi penasihat yang duduk dekat dengan pengambil keputusan.

 

Kritik dari luar mudah terdengar. Kritik dari dalam justru membutuhkan keberanian lebih besar.

 

Seorang penasihat Presiden tidak seharusnya hanya menyampaikan apa yang ingin didengar Presiden. Ia harus mampu menyampaikan apa yang perlu didengar Presiden, termasuk ketika kenyataan itu tidak menyenangkan.

 

Begitu pula Presiden. Merangkul tokoh kritis akan kehilangan maknanya apabila kritik hanya dijadikan dekorasi politik. Sebaliknya, kritik juga kehilangan kehormatan apabila berubah menjadi pembenaran terhadap seluruh kebijakan pemerintah.

 

Di sinilah kualitas demokrasi diuji. Rakyat Indonesia tidak boleh diperlakukan sebagai penonton yang mudah percaya terhadap setiap pernyataan pejabat. Ketika muncul persoalan dokumen, angka, kebijakan atau klaim keberhasilan pemerintah, semuanya harus dapat diuji berdasarkan fakta.

 

Jangan pernah meremehkan kecerdasan rakyat dengan informasi yang tidak benar.

 

Jika sebuah dokumen benar, buka dan pertanggungjawabkan. Jika sebuah angka benar, tunjukkan sumbernya. Jika sebuah kebijakan berhasil, biarkan data yang berbicara. Jika terjadi kesalahan, jangan malu mengakuinya.

 

Pers pun mempunyai tanggung jawab yang sama. Wartawan bukan alat propaganda pemerintah, tetapi juga bukan musuh pemerintah. Pers berada di tengah masyarakat untuk mencari, memeriksa, menguji dan menyampaikan fakta kepada masyarakat.

 

Karena itu, masuknya Rocky ke Wantimpres semestinya menjadi angin segar untuk memperkuat budaya kritik berbasis fakta, bukan sekadar perang opini.

 

Pada akhirnya, yang harus diuji bukan seberapa dekat Rocky dengan Presiden, melainkan seberapa jauh ia mampu mempertahankan keberanian intelektualnya setelah berada dekat dengan kekuasaan.

 

Begitu pula Presiden, apakah keberaniannya merangkul pengkritik diikuti dengan kesediaan mendengar ketika kritik itu benar-benar dibutuhkan?

 

Jawabannya tidak perlu dicari melalui pernyataan politik. Biarkan sikap, keputusan, dan rekam jejak mereka yang menjawab.

 

Bandar Lampung, 4 Oktober 2026